Jumat, 01 Maret 2013

WACANA BARU KPU

KPU SUKOHARJO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo bakal menambah daerah pemilihan (dapil) pada pemilihan anggota legislatif (pileg) 2014 di Sukoharjo dari lima menjadi enam. Penambahan satu dapil tersebut dilakukan di Kecamatan Kartasura.

Ketua KPU Sukoharjo Kuswanto kepada wartawan, Minggu (03/03/2013) mengatakan kelima dapil itu adalah Sukoharjo 1 meliputi Kecamatan Sukoharjo, Nguter dan Bendosari dengan jumlah 11 kursi. Dapil Sukoharjo 2 (Weru, Bulu dan Tawangsari, 8 kursi), Dapil Sukoharjo 3 (Baki, Gatak dan Kartasura, 12 kursi) dan Dapil Sukoharjo 4 (Grogol, 6 kursi). Lalu, Dapil Sukoharjo 5 (Polokarto dan Mojolaban, 8 kursi).

"Penambahan Dapil karena Kecamatan Kartasura berdiri sendiri menjadi dapil karena faktor pertumbuhan jumlah penduduk yang tinggi. Selain itu, jumlah penduduk Kartasura berjumlah 94.223 orang atau nomor urut kedua setelah Kecamatan Grogol. Sesuai UU Nomer 8/2012 dan Peraturan KPU Nomer 5/2013 tentang penyusunan dapil diperlukan konsultasi publik walau kewenangan berada di KPU. Jumlah kursi anggota DPRD Sukoharjo sebanyak 45 kursi dengan bilangan pembagi pemilih dapil (BPPD) sekitar 16.452 orang/kursi,," paparnya. (Mam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar