KPU SUKOHARJO
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Sukoharjo bakal menambah daerah pemilihan (dapil) pada pemilihan anggota
legislatif (pileg) 2014 di Sukoharjo dari lima menjadi enam. Penambahan
satu dapil tersebut dilakukan di Kecamatan Kartasura.
Ketua
KPU Sukoharjo Kuswanto kepada wartawan, Minggu (03/03/2013) mengatakan
kelima dapil itu adalah Sukoharjo 1 meliputi Kecamatan Sukoharjo, Nguter
dan Bendosari dengan jumlah 11 kursi. Dapil Sukoharjo 2 (Weru, Bulu dan
Tawangsari, 8 kursi), Dapil Sukoharjo 3 (Baki, Gatak dan Kartasura, 12
kursi) dan Dapil Sukoharjo 4 (Grogol, 6 kursi). Lalu, Dapil Sukoharjo 5
(Polokarto dan Mojolaban, 8 kursi).
"Penambahan Dapil karena
Kecamatan Kartasura berdiri sendiri menjadi dapil karena faktor
pertumbuhan jumlah penduduk yang tinggi. Selain itu, jumlah penduduk
Kartasura berjumlah 94.223 orang atau nomor urut kedua setelah Kecamatan
Grogol. Sesuai UU Nomer 8/2012 dan Peraturan KPU Nomer 5/2013 tentang
penyusunan dapil diperlukan konsultasi publik walau kewenangan berada di
KPU. Jumlah kursi anggota DPRD Sukoharjo sebanyak 45 kursi dengan
bilangan pembagi pemilih dapil (BPPD) sekitar 16.452 orang/kursi,,"
paparnya. (Mam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar