Visi PPP
Berdasarkan sejarah perjuangan dan jati diri di atas, maka visi PPP adalah “Terwujudnya masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT dan negara Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, bermoral, demokratis, tegaknya supremasi hukum, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), serta menjunjung tinggi harkat-martabat kemanusiaan dan keadilan sosial yang berlandaskan kepada nilai-nilai keislaman”.
Berdasarkan sejarah perjuangan dan jati diri di atas, maka visi PPP adalah “Terwujudnya masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT dan negara Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, bermoral, demokratis, tegaknya supremasi hukum, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), serta menjunjung tinggi harkat-martabat kemanusiaan dan keadilan sosial yang berlandaskan kepada nilai-nilai keislaman”.
Di bidang
agama, platform PPP menegaskan tentang;
Perlunya penataan kehidupan masyarakat yang Islami dan berakhlaqul karimah dengan prinsip amar makruf nahi munkar;
Pentingnya peran agama (Islam) sebagai panduan moral dan sumber inspirasi dalam kehidupan kenegaraan;
Paradigma hubungan antara Islam dan negara yang bersifat simbiotik, sinergis serta saling membutuhkan dan memelihara, yang berpegang pada prinsip harmoni antara universalitas Islam dan lokalitas keindonesiaan, dan
Komitmen pada prinsip dan sikap toleransi antar umat beragama.
Perlunya penataan kehidupan masyarakat yang Islami dan berakhlaqul karimah dengan prinsip amar makruf nahi munkar;
Pentingnya peran agama (Islam) sebagai panduan moral dan sumber inspirasi dalam kehidupan kenegaraan;
Paradigma hubungan antara Islam dan negara yang bersifat simbiotik, sinergis serta saling membutuhkan dan memelihara, yang berpegang pada prinsip harmoni antara universalitas Islam dan lokalitas keindonesiaan, dan
Komitmen pada prinsip dan sikap toleransi antar umat beragama.
Sementara itu
di bidang politik, PPP berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kehidupan
demokrasi di Indonesia, terutama pada aspek penguatan kelembagaan, mekanisme
dan budaya politik yang demokratis dan berakhlaqul karimah. PPP menjunjung
tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), menghargai kebebasan berekspresi, berpendapat
dan berorganisasi, terwujudnya good and clean goverment, dan upaya
mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Platform
ekonomi PPP mempertegas keberpihakannya pada konsep dan sistem ekonomi
kerakyatan, terwujudnya keadilan ekonomi, penyediaan lapangan kerja,
pengentasan kemiskinan, penguasaan negara terhadap cabang-cabang ekonomi yang
menguasai hidup orang banyak, maksimalisasi peran BUMN dan BUMD, dan mendorong
peningkatan keswadayaan nasional (unit usaha keluarga/individual, usaha swasta,
badan usaha negara dan koperasi) demi terwujudnya kemandirian ekonomi
masyarakat dan bangsa Indonesia.
PPP berkomitmen
pada upaya tegaknya supremasi hukum, penegakan HAM, terwujudnya tradisi
kepatuhan hukum dan tradisi berkonstitusi, pemberantasan korupsi, kolusi dan
nepotisme, pembaruan hukum nasional, terciptanya tertib sipil dan rasa aman
masyarakat, penguatan institusi dan instrumen penegak hukum, serta penguatan
moralitas penegak hukum.
PPP berjuang
demi terwujudnya kehidupan sosial yang religius dan bermoral, toleran dan
menjunjung tinggi persatuan, taat hukum dan tertib sipil, kritis dan kreatif,
mandiri, menghilangkan budaya kekerasan, terpenuhinya rasa aman masyarakat,
mencegah segala upaya marjinalisasi dan kolonisasi budaya lokal baik atas nama
agama maupun modernitas dan pembangunan, mengembangkan nilai-nilai sosial
budaya yang bersumber pada ajaran etik, moral dan spiritual agama, serta
mengembangkan seni budaya tradisional dan daerah yang memperkaya seni budaya nasional
yang didalamnya dijiwai oleh nilai-nilai keagamaan.
PPP berkomitmen
pada terwujudnya manusia Indonesia yang berkualitas yang mempunyai pengetahuan
dan keterampilan yang memadai serta kualitas kesehatan yang baik. Program
pembangunan kesejahteraan hendaknya diarahkan pada peningkatan kualitas sarana
dan prasarana pelayanan umum seperti pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial
yang adil dan merata serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
PPP bertekad
menjadikan bidang pendidikan sebagai prioritas dan titik tolak pembangunan
kesejahtaraan, yang darinya diharapkan lahir manusia Indonesia yang cerdas,
trampil, mandiri dan berdaya saing tinggi.
Visi politik
luar negeri PPP diorientasikan pada upaya mengembangkan politik luar negeri
yang bebas dan aktif, dalam arti bahwa Indonesia ikut aktif memajukan
perdamaian dunia dan menentang segala bentuk penjajahan, menolak ketergantungan
terhadap pihak luar manapun yang dapat mengurangi kedaulatan Indonesia,
memelihara persahabatan antara negara Republik Indonesia dengan negara-negara
lain atas dasar saling menghormati dan kerjasama menuju terwujudnya perdamaian
dunia yang adil, beradab dan dengan prinsip keseimbangan.
Misi PPP
(Khidmat Perjuangan)
PPP berkhidmat untuk berjuang dalam mewujudkan dan membina manusia dan masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, meningkatkan mutu kehidupan beragama, mengembangkan ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim). Dengan demikian PPP mencegah berkembangnya faham-faham atheisme, komunisme/marxisme/leninisme, serta sekularisme, dan pendangkalan agama dalam kehidupan bangsa Indonesia.
PPP berkhidmat untuk berjuang dalam mewujudkan dan membina manusia dan masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, meningkatkan mutu kehidupan beragama, mengembangkan ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim). Dengan demikian PPP mencegah berkembangnya faham-faham atheisme, komunisme/marxisme/leninisme, serta sekularisme, dan pendangkalan agama dalam kehidupan bangsa Indonesia.
PPP berkhidmat
untuk memperjuangkan hak-hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia sesuai
harkat dan martabatnya dengan memperhatikan nilai-nilai agama terutama
nilai-nilai ajaran Islam, dengan mengembangkan ukhuwah basyariyah (persaudaraan
sesama manusia). Dengan demikian PPP mencegah dan menentang berkembangnya
neo-feodalisme, faham-faham yang melecehkan martabat manusia, proses
dehumanisasi, diskriminasi, dan budaya kekerasan.
PPP berkhidmat
untuk berjuang memelihara rasa aman, mempertahankan dan memperkukuh persatuan
dan kesatuan bangsa dengan mengembangkan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan
sebangsa). Dengan demikian PPP mencegah dan menentang proses disintegrasi,
perpecahan dan konflik sosial yang membahayakan keutuhan bangsa Indonesia yang
ber-bhineka tunggal mika.
PPP berkhidmat
untuk berjuang melaksanakan dan mengembangkan kehidupan politik yang
mencerminkan demokrasi dan kedaulatan rakyat yang sejati dengan prinsip
musyawarah untuk mencapai mufakat. Dengan demikian PPP mencegah dan menentang
setiap bentuk otoritarianisme, fasisme, kediktatoran, hegemoni, serta
kesewenang-wenangan yang mendzalimi rakyat.
PPP berkhidmat
untuk memperjuangkan berbagai upaya dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan
makmur yang diridlai oleh Allah SWT, baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur.
Dengan demikian PPP mencegah berbagai bentuk kesenjangan sosial, kesenjangan
ekonomi, kesenjangan budaya, pola kehidupan yang konsumeristis, materialistis,
permisif, dan hedonistis di tengah-tengah kehidupan rakyat banyak yang masih
hidup di bawah garis kemiskinan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar