Sabtu, 09 Maret 2013

SEKILAS INFO

DPC PPP SUKOHARJO 
CEPAT - TANGGAP - SIGAP  
MENYONGSONG PEMILU 2014

Dengan adanya keputusan KPU yang dirilis tanggal 9 Maret 2013 DPC PPP SUKOHARJO
Dengan sigap langsung menanggapinya dengan bertindak cepat untuk menggelar rapat dadakan dengan semua Jajaran Kepengurusan PAC PPP Se Kabupaten Sukoharjo hari itu juga untuk merubah Sususnan Bakal Calon Legeslatif.............
Adapun hasil dari pertemuan tersebut mencapai kesepakatan dan hampir tidak ada masalah yang berarti disamping itu juga dengan gerakan Cepat & Tanggap yang dilakukan KETUA DPC SUKOHARJO Kuota untuk BACALEG Perempuan Terpenuhi.


1. Nomor Urut BACALEG PEREMPUAN Menduduki pada Nomor Urut 1(Satu) atau 2 (dua)
2. BACALEG yang mempunyai suara terbanyak ditetapkan sebagai DEWAN LEGESLATIF
3. Pada kurun waktu tertentu apabila BACALEG JADI Tidak dapat memenuhi kewajibannya maka
    sebagai penggantinya BACALEG yang mempunyai suara terbanyak ke 2 (dua)
4. Pembagian DAPIL di sukoharjo pada akhirnya tetap terbagi menjadi 5 DAPIL 
5. Perubahan Jumalah Kursi hanya terjadi di DAPIL 3 yang tadinya 11 Kursi Menjadi 12 Kursi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar